Kolaka - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka laksanakan Apel Siaga yang dilanjutkan dengan razia blok dan kamar hunian warga binaan. Dalam Kegiatan apel siaga dan razia blok warga binaan, Rutan Kolaka berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya diantaranya pihak KODIM 1412 Kolaka, Polres Kolaka dan BNN Kolaka, Jumat (05/04).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan. Dalam amanatnya, kepala Rutan mengatakan Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan Handphone, pungutan liar, dan Narkoba (HALINAR), peningkatan kewaspaadaan terhadap potensi gangguan kamtib selama Bulan Suci Ramadhan, serta sebagai bentuk sinergitas dengan TNI, POLRI dan BNN.
Kepala Rutan juga menjelaskan tema Apel Siaga kali ini adalah 3 + 1 Kunci pemasyarakatan maju berantas Halinar, dimana 3 + 1 adalah melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku. serta Halinar yang artinya Handphone, pungutan liar, dan Narkoba.
Kepala Rutan Menjelaskan target penggeledahan ini adalah Narkoba, Handphone, senjata tajam, dan barang-barang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di Rutan Kolaka.
Setelah dilaksanakan penggeledahan tidak ditemukan handphone atau pun narkoba, namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan seperti sendok besi, gelas kaca, silet, korek api, dan ikat pinggang besi. Kepala Rutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah membantu kegiatan penggeleeahan ini. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #rutankolaka #tututjemisetiawan