.:: BERITA UTAMA ::.
Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly
memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal
Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge
Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual
Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang
dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas
isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional
dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources,
Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF
diselenggarakan pada tahun 2001. Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas
Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam
kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO. “LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih
dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK
dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau
menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna. Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di
bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi
Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan
intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus. LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan
mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan
mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional
terkait. Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas
hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam
rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa
dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal
sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang
disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai. Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama
Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan
tradisional terkait. “Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya
genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,”
terangnya. Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan
pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama
negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku
kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan
sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan
menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur
standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting
dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan
kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.
Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal
sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement)
harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan
transparansi dan akuntabilitas. Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure
requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan
pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang
Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38
Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang
pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure
requirement. Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat
koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI)
untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi
Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM
Bidang Kerja Sama Luar Negeri. Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO
Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal
Kekayaan Intelektual Min Usihen
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Administrator
Kolaka - Dalam rangka memperkuat langkah-langkah keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka melaksanakan penggeledahan atau sidak rutin pada kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, Rabu (08/05).
Penggeledahan atau sidak ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kolaka dalam memberantas segala bentuk barang terlarang yang mungkin ada di dalam kamar hunian warga binaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontrol dan menjaga disiplin di antara para warga binaan.
kegiatan penggeledahan yang dipimpin oleh ketua Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Rizal bersama anggota Satopspatnal. Mereka memilih kamar secara acak untuk memastikan keadilan dan efektivitas dalam memeriksa setiap kamar hunian. Setiap kamar diperiksa dengan cermat untuk menemukan barang-barang yang melanggar aturan didalam Rutan.
Warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Rutan Kolaka. Selain itu, kegiatan penggeledahan ini juga dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah peredaran barang-barang larangan di dalam Rutan.
Rizal mengimbau agar seluruh warga binaan tetap mematuhi aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan. Kegiatan penggeledahan rutin ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rehabilitasi di Rutan Kolaka.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #rutankolaka #tututjemisetiawan
Rutan Kolaka Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Administrator
Kolaka - Dalam rangka persiapan Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang akan segera dilaksanakan pada tanggal 15 Mei mendatang. Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka menggelar kegiatan rapat bersama seluruh Anggota Tim Pokja, Selasa (07/05).
Berlangsung di Ruang Sekretariat WBK Rutan Kolaka, Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Rutan Kolaka, Agus Rahman.
Rapat tersebut membahas terkait Persiapan Pelaksanaan Evaluasi TPI dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM di Rutan Kelas IIB Kolaka. Ketua ZI menyampaikan kepada seluruh anggota tim untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan evaluasi seperti data dukung, video profile, jingle / yel-yel, paparan dll.
Dalam Rapat ini setiap ketua pokja diberikan kesempatan untuk memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan selama pemenuhan data dukung periode B03, kendala - kendala dan hambatan yang dihadapi dihadapi selama progres pemenuhan B03, serta inovasi tiap pokja.
Ketua ZI, Agus Rahman juga memberi beberapa masukan dan saran terkait persiapan Evaluasi oleh tim TPI, Ketua ZI juga memberikan semangat kepada seluruh anggota Pokja dalam meraih predikat WBK/WBBM. "Ketika ada masalah, kita harus selalu berbagi, harus berdiskusi untuk mencari solusi dari masalah yang kita hadapi, jaga kekompakan dan tetap semangat," ujar Agus
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #rutankolaka #tututjemisetiawan
Persiapan Evaluasi TPI, Tim Pokja Pembangunan ZI Rutan Kolaka Gelar Rapat
Administrator
Kolaka - Setiap pagi secara Rutin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Salahuddin memberikan pengarahan kepada tamping kebersihan luar Rutan sebelum mereka melaksanakan tugasnya, Selasa (07/05).
5 (Lima) orang tamping kebersihan ini diperbolehkan keluar tembok Rutan untuk membersihkan area diluar tembok Rutan Kelas II B Kolaka. Pengeluaran tamping ini tentu saja sudah melalui persetujuan sidang Tim Pengamat Pemasyaratan (TPP) Rutan Kelas IIB Kolaka.
Pengarahan ini dilakukan pada pagi hari sebelum para tamping ini melakukan kebersihan di luar tembok. Dalam arahannya Ka. KPR dengan tegas menghimbau agar para tamping tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan dan tetap mematuhi tata tertib yang berlaku dalam menjalankan tugas yang diberikan “kalian sudah dipercaya untuk membersihkan area diluar tembok, jaga kepercayaan tersebut, jangan membawa barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan,” tegasnya.
Ka. KPR juga mengatakan berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya tidak akan sungkan, apabila dari rekan-rekan ada yang terindikasi melakukan pelanggaran. Apalagi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Untuk itu sekali lagi saya tegaskan laksanakan tugas sesuai dengan yang telah ditentukan dan jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pihak rutan," tambahnya.
Dalam bekerja membersihkan area luar Rutan, tamping ini tetap dikawal ketat dan dalam pengawasan petugas. Ka. KPR juga meminta agar petugas P2U untuk selalu memeriksa badan dan barang bawaan tamping ini baik pada saat keluar tembok ataupun pada saat kembali masuk kedalam Rutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kolaka.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #rutankolaka #tututjemisetiawan
Ka. KPR Rutan Kolaka Ingatkan Tamping Untuk Patuhi Tata Tertib
Administrator
Kolaka - Demi menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, Petugas dan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka melaksanakan senam pagi bersama di Lapangan Rutan Kelas IIB Kolaka, Jumat (03/05).
Kegitan olahraga di pagi hari untuk seluruh warga binaan merupakan program rutin yang telah berjalan dengan baik. Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para warga binaan. Ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan berolahraga di pagi hari antara lain; menjaga imunitas tubuh, meningkatkan suasana hati dan membantu menurunkan hormon depresan pada tubuh.
Pada senam pagi ini, petugas dan warga binaan melaksanakan senam bersama. Sebelum melaksanakan senam Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KaKPR) bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kayantana) memberikan pengarahan kepada warga binaan. KaKPR dan Kayanatana berharap kepada warga binaan agar menjaga pola hidup sehat dengan banyak berolahraga, selalu mengikuti pembinaan di Rutan Kolaka dengan baik, senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Kolaka, serta menjauhi narkoba. KaKPR dan Kayantana juga berpesan kepada seluruh Warga Binaan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh.
Semoga dengan adanya senam bersama ini diharapkan selain bisa menjaga stamina kesehatan tubuh, juga dapat meniingkatkan rasa kekompakan, kebersamaan, menyatu diantara pegawai dan Warga Binaan Rutan Kolaka, serta diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan senam pagi rutin bagi Warga Binaan ini dapat menjaga serta meningkatkan kesehatan dan kebugaran Warga Binaan sehingga dapat menjalani kegiatan pembinaan dengan baik.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #rutankolaka #tututjemisetiawan